| NO | URAIAN | INDIKATOR | BUKTI DUKUNG |
| 1 | Budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran | Refleksi secara rutinEvaluasi kinerjaDokumen rencana pengembangan professional dirimengembangkan program pengembangan profesional guru | PKGRekomendasi kegiatan pengembangan diriMGMP dan pelaporan kegiatannyaPenulisan karya ilmiah |
| 2 | Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misI | Memiliki visi misi dan RKTMAda kemitraan antar warga madrasahMelakukan kemitraan dengan orangtua siswamelakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain | EDM. RKM, RKTM,RKAMKegiatan MoU |
| 3 | Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel. | Mengelola anggaran sekolah dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaanAnggaran disusun bersama komiteAlokasi pemanfaatanmengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan | Bukti Realisasi RKAMRKAM ditandatangani / disetujui komite pemanfatan 8 SNPLPJ keuangan dalam RKAM |
| 4 | Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan | 1. Menyusun perencanaaan pengadaan sarpras sesuai analisis kebutuhan | 1. Inventarisasi Sarpras |
| | kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada murid /peserta didik | Pemanfaatan sarprasmemenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra.melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah | Dokumentasi pemanfaatan sarprasPemanfaatan perpustakaanPemanfatan lingkungan madrasah untuk belajar |
| 5 | Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuanpendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional | Menyusun kurikulum madrasahMengembangkan kurikulum madrasah sesuai perkembangan regulasi terkiniMembangun sikap menghargai kesetaraan gender guru, tenaga kependidikan,danmurid | Kurikulum MadrasahDokumen pendukung kurikulum spt modul ajar, KKTP setiap mata pelajaranSK penugasan tidak memandang jenis kelamin |
| 6 | Madrasah memiliki dokumen RKM/RKJM (Rencana Kerja Madrasah) yang disahkan oleh Kemenag Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Provinsi | Terdapat dokumen RKM atau RKJM yang sudah disahkan oleh Kabid Pendma Kanwil | Dokumen RKM/RKJM (Rencana Kerja Madrasah) yang disahkan oleh Kemenag Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Provinsi |
| 7 | Madrasah memiliki dokumen RKTM (Rencana Kerja Tahunan) | Terdapat dokumen RKM atau RKTM yang sudah divalidasi atau disahkan oleh pihak yang berwenang | Dokumen RKM atau RKTM yang sudah divalidasi atau disahkan oleh pihak yang berwenang |
| 8 | Madrasah memiliki dokumen RKAM (Rencana Kerja Anggaran) | Terdapat dokumen RKAM yang sudah divalidasI dan disahkan oleh pihak yang berwenang | Dokumen RKAM yang sudah divalidasI dan disahkan oleh pihak yang berwenang |
| 9 | Madrasah atau satuan Pendidikan memiliki bukti adanya proses dan bukti pengelolaan serta tranparansi keuangan BOS dan sumber dana lainnya | Memilkiki bukti adanya proses dan bukti pengelolaan serta tranparansi keuangan BOS dan sumber dana lainnya | Dokumen bukti adanya proses dan bukti pengelolaan serta tranparansi keuangan BOS dan sumber dana lainnya |
| 10 | Kepala Madrasah melaksanakan dan memiliki laporan supervisI pembelajaran | Kepala Madrasah memiliki laporan supervisI pembelajaran | Dokumen laporan supervisI pembelajaran |
| 11 | Kepala Madrasah melaksanakan dan memiliki buku pembinaan kepada guru dan pegawai | Kepala Madrasah memiliki buku pembinaan kepada guru dan pegawai | Dokumen pembinaan kepada guru dan pegawai |