Unsur Tugas Utama | Indikator Kinerja | Data Yang Diharapkan | Bukti Fisik | ||
4.1.Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru | 1. Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran. | Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. | Melalui studi dokumen: (1) program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran; (2) jadwal pelaksanaan supervisi; dan (3) SK tim supervisor. | ||
2. Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur. | Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur. | Melalui studi dokumen: (1) Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran; dan (2) jadwal pelaksanaan supervisi. | |||
3. Mampu mengembangkan instrumen supervisi. | Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah. | Melalui studi dokumen: instrumen supervisi pembelajaran | |||
4.2.Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. | 1. Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi. | Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati | Melalui Wawancara dan studi dokumen: program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran | ||
2. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi. | Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi. | Melalui Wawancara dan studi dokumen: (1) instrumen supervisi pembelajaran; dan (2) dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran. | |||
3. Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi | Dokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan. | Melalui wawancara dan studi dokumen: analisis hasil supervisi pembelajaran | |||
4. Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan. | Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan. | Melalui wawancara dan studi dokumen: (1) dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran; dan (2) program kegiatan workshop/diklat untuk guru. | |||
4.3.Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. | 1. Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar. | Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar | Melalui Wawancara dan studi dokumen: program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran | ||
2. Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru | dokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala. | Melalui Wawancara dan studi dokumen: (1) instrumen supervisi pembelajaran; dan (2) dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran. | |||
3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi. | Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru. | Melalui wawancara dan studi dokumen: analisis hasil supervisi pembelajaran | |||
4. Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya. | Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya. | Melalui wawancara dan studi dokumen: (1) dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran; dan (2) program kegiatan workshop/diklat untuk guru. |