D. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan

PETUNJUK PENGISIAN INSTRUMEN

1Anda diminta menilai kinerja kepala madrasah dari aspek pelaksanaan tugas pokok, komitmen dalam melaksanakan tugas dan hasil kerja yang tercermin pada Indikator Kerja dan Data Otentik yang ada.
2Setiap indikator yang dinilai dinyatakan dalam pernyataan/pertanyaan yang disertai dengan bukti fisik yang diharapkan yang menggambarkan perilaku kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
3Anda diminta menentukan salah satu angka yang ada pada kolom Hasil Kerja (1, 2, 3, atau 4) dengan cara memberikan tanda ceklis (v) setelah menilai bukti otentik yang menjadi dasar penilaian perilaku kepala madrasah.
4Pemberian skor indikator kinerja untuk setiap unsur tugas utama dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
 Skor 4 diberikan apabila kepala madrasah mampu menunjukkan bukti-bukti yang LENGKAP dan SANGAT MEYAKINKAN bahwa kepala madrasah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.
 Skor 3 diberikan apabila kepala madrasah mampu menunjukkan bukti-bukti yang LENGKAP dan CUKUP MEYAKINKAN bahwa kepala madrasah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.
 Skor 2 diberikan apabila kepala madrasah mampu menunjukkan bukti-bukti yang KURANG LENGKAP dan CUKUP MEYAKINKAN bahwa kepala madrasah yang bersangkutan berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.
 Skor 1 diberikan apabila ditemukan bukti-bukti yang SANGAT TERBATAS dan KURANG MEYAKINKAN atau TIDAK DITEMUKAN bahwa kepala madrasah yang bersangkutan  berkinerja sesuai dengan masing-masing kriteria komponen yang dinilai.
5Kompetensi A – D digunakan untuk Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun Pertama sampai Tahun Ketiga. Sedangkan untuk Tahun Keempat, semua komptensi (kompetensi A sampai kompetensi E) diisi/digunakan.  

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM) EMPAT TAHUNAN

Nama Kepala Madrasah:Nama Penilai:
N I P:N I P:
Nama Madrasah:Jabatan Penilai:
Alamat Madrasah:Tanggal Dilaksanakan Penilaian:
NoUnsur Tugas UtamaIndikator KinerjaData Yang DiharapkanHasilBukti Fisik
4.1Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guruMengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Melalui studi dokumen: (1) program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran; (2) jadwal pelaksanaan supervisi; dan (3) SK tim supervisor.
  Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur. Melalui studi dokumen: (1) Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran; dan (2) jadwal pelaksanaan supervisi.
  Mampu mengembangkan instrumen supervisi.Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah. Melalui studi dokumen: instrumen supervisi pembelajaran
4.2Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati Melalui Wawancara dan studi dokumen: program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
  Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi. Melalui Wawancara dan studi dokumen: (1) instrumen supervisi pembelajaran; dan (2) dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran.
  Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasiDokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan. Melalui wawancara dan studi dokumen: analisis hasil supervisi pembelajaran
  Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan. Melalui wawancara dan studi dokumen: (1) dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran; dan (2) program kegiatan workshop/diklat untuk guru.
4.3Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar Melalui Wawancara dan studi dokumen: program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran
  Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh gurudokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala. Melalui Wawancara dan studi dokumen: (1) instrumen supervisi pembelajaran; dan (2) dokumen laporan hasil supervisi pembelajaran.
  Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi.Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru. Melalui wawancara dan studi dokumen: analisis hasil supervisi pembelajaran
  Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya. Melalui wawancara dan studi dokumen: (1) dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervisi pembelajaran; dan (2) program kegiatan workshop/diklat untuk guru.