PROGRAM WAKA SARANA PRASARANA

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahim

Assalamualaikum Wr Wb.

Puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa sampai saat ini kita senantiasa dalam keadaan sehat walafiat–tidak lain karena rahmat, taufik serta hidayah Allah SWT. Mudah-mudahan kita senantiasa berjalan di Jalan Allah. Karena dengan demikian Insya Allah akan menyelamatkan kita baik hidup di dunia dan akherat dan semoga dalam keseharian kita dalam Allah SWT. Amiin. Marilah kita mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa tahun pelajaran 2019/2020 telah berakhir dengan selamat dan sukses. Capaian itu karena partitsipasi, kerjasama, bantuan dan do’a restu dari semua pihak terutama tim yang menangani langsung urusan sarana dan prasarana. Capaian dimaksud akan digunakan sebagai pedoman untuk menentukan program kerja tahun pelajaran 2021/2022. Sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan pengarahan dari Kepala MA AL HIDAYAH LAJUKIDUL kami dapat menyelesaikan program sarana- prasarana sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kelemahan maupun kekuranganya. Oleh karena itu, teguran, kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami

harapkan.

Atas segala bantuan, do’a dan restu para bapak/ibu dari berbagai elemen, disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr…….. Wb

Tuban, 20 Agustus 2021 Wakasek Sarana Prasarana

TTd

Tim

BAB I PENDAHULUAN

1.1          Dasar Pemikiran

Bertolak dari penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi visi dan misi pendidikan nasional yang di dalamnya memuat Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional yang berimbas pada prinsip penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan strategi pembangunan pendidikan nasional.

Hal-hal tersebut di atas, terutama sifat pemerintahan yang bersifat desentralistik, akan berpengaruh secara langsung kepada masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan, mengingat kondisi geografis, sosial budaya, dan ekonomi setiap wilayah berbeda. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan guna mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efesien dan sukses memerlukan keterkaitan elemen yang ada dalam membangun sarana dan Prasarana madrasah.

Emplementasi otonomi lembaga pendidikan yang tertuang dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Madrasah/Madrasah (MBS/M) merupakan upaya kemandirian, kreativitas madrasah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama antara pemerintah, madrasah, lembaga penyelenggara pendidikan, lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang pendidikan, masyarakat umum dan wali murid, guru, karyawan dan para professional dan lainnya dalam membantu untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan madrasah.

Pelaksanaan pendidikan nasional menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, cerdas, produktif dan berdaya saing dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tetcapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan

dimaksud merupakan kriteria minimum tentang sistem pendidikan yang diberlakukan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Repblik Indonesia.

Implementasi atau pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:

  1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    1. Belajar untuk menghayati dan memahami,
    1. Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
    1. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
    1. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan meyenangkan.

Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana prasarana.

Standar sarana dan prasarana untuk lingkup pendidikan formal, mencakup:

  1. Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan telekomunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap madrasah/maradsah.
  2. Kriteria minimum sarana prasana terdiri dari lahan, bangunan, ruang belajar (Rombel), ruang-ruang lainnya, dan instalasi listrik yang wajib dimiliki oleh madrasah.

Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolak ukur dari mutu madrasah. Tetapi fakta di lapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik. Untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan per madrasah/madrasah. Oleh karena itu, pengambil kebijakan di madrasah pemahaman tentang sarana dan prasarana secara detail akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, menggunakan, melakukan pengawasan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

1.2          Landasan Hukum Program Kerja

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
  3. Peraturan pemerintah RI No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan dan gedung
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, tentang Standar Sarana Prasarana Untuk Madrasah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Madrasah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (MA AL HIDAYAH LAJUKIDUL/Mts), dan Madrasah Menegah Atas /Madrasah Aliyah (SMA/MA).

1.3          Maksud, Tujuan dan sasaran

  1. Maksud

Sebagai pedoman kerja wakil kepala madrasah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2021/2022.

  • Tujuan
    • Meningkatkan program kerja yang akan dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal karena efektif dan efisien dalam pelaksanaan.
    • Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala madrasah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan madrasah selanjutnya.
    • Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakil kepala madrasah urusan sarana dan prasarana.
  • Sasaran

Sasaran dari program tahunan wakil kepala madrasah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas kepala madrasah dalam mewujudkan dan menjamin kelancaran proses pembelajaran di MA AL HIDAYAH LAJUKIDUL

BAB II

ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

  • Pengertian Sarana Prasarana Pendidikan

Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi/tempat, bangunan madrasah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dsb.

Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:

  1. Bangunan dan perabot madrasah
    1. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
    1. Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.

Secara micro (sempit) kepala madrasahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah madrasah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di madrasah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah madrasah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.

Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah:

  1. Berdasarkan konsepsi lama dan modern

Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di madrasah. Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di madrasah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan

sarana madrasah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala madrasah.

  • Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
    • Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di madrasah melalui penggunaan disiplin (pendekatan otoriter)
    • Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana madrasah dengan melalui pendekatan intimidasi
    • Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana madrasah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
    • Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana madrasah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
    • Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana madrasah
    • Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di madrasah.

Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.

Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan.

2.1.1. MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA

Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di madrasah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan madrasah adalah:

  1. Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
    1. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
  • Ruang laboratorium (tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
    • Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
    • Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
    • Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
    • Dapur madrasah.
    • Halaman dan pagar madrasah
    • Ruang BP dan Koordinator Pendidikan Inklusif
    • Ruang Tata Usaha, adalah ruang tempat Tata Usaha bekerja
    • AC, tolilet, kipas angina, dan lain-lain
    • Lapangan olah raga
    • Perpustakaan
    • Ruang arsip umum
    • Kantin madrasah, dan lain-lain

2.1.2. Pemeliharaan sarana dan prasarana

Untuk menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala madrasah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
    1. Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah di kerjakan.
    1. Senantiasa ditinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.

Adapun masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di madrasah adalah pengrusakan yang di lakukan oleh siswa–siswa di madrasah itu sendiri. Namun ada beberapa upaya yang bisa di lakukan dalam menangani masalah tersebut di antaranya adalah:

  1. Membangkitkan rasa memiliki madrasah pada siswa –siswi
  • Sarana dan prasarana madrasah di siapkan yang prima sehingga tidak mudah di rusak
  • Membina siswa agar disiplin dengan cara yang efektif dan di terima oleh semua siswa.
  • Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana madrasah yang ada.

Koordinasi dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana madrasah agar tetap prima adalah tugas utama dari administrator. Oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana madrasah bertanggung jawab langsung kepada kepala madrasah. Adapun kebijaksanaan yang diperlukan dalam memelihara dan mengelola sarana dan prasarana madrasah adalah:

  1. Membina hubungan kerjasama yang baik dengan petugas
  2. Memimpin kerjasama dengan staf yang membantu petugas.
  3. Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan kerjanya.
  4. Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
  5. Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.

2.1.3. Prinsip dan tata tertib

Setiap madrasah memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib mengenai penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah, hal itu bertujuan untuk mempermudah administrator dalam mengawasi dan mengatur sarana dan prasarana yang ada di madrasah tersebut.

2.2.        KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN  PRASARANA PENDIDIKAN

  • LAHAN

Lahan yang di perlukan untuk mendirikan madrasah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain:

  1. Lahan terbangun adalah lahan yang di atasnya berisi bangunan,
    1. Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
    1. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang digunakan untuk kegiatan praktek
  • Lahan pengembangan adalah lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
    • Lokasi madrasah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah dijangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.

2.2.2. RUANG

Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam

  1. Ruang pendidikan

Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain:

  1. Ruang KBM sejumlah rombel
    1. Ruang Laboratorium komputer
    1. Lapangan Olah raga
    1. Ruang lapboratorium IPA
    1. Ruang perpustakaaan
    1. Ruang kesenian
    1. Ruang keterampilan
  2. Ruang administrasi

Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari:

  1. Ruang kepala madrasah
    1. Ruang guru
    1. Ruang Wakamad
    1. Ruang tata usaha
  2. Ruang penunjang

Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain:

  1. Ruang Ibadah
    1. Kantin Madrasah
    1. Ruang OSIS
    1. Ruang BP
    1. Ruang serbaguna
    1. Ruang UKS
  • Kamar mandi
    • Dapur madrasah

2.2.3. PERABOT

Secara umum perabot madrasah mendukung 3 fungsi yaitu: fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot madrasah dikelompokkan menjadi 3 macam:

  1. Perabot pendidikan

Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.

  • Perabot administrasi

Perabot administrasi adalah perabot yang digunakan untuk mendukung kegiatan kantor. Jenis perabot ini hanya tidak baku/terstandart secara internasional.

  • Perabot penunjang

Perabot penunjang adalah perabot yang digunakan/dibutuhkan dalam ruang penunjang. seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dsb.

2.2.4. ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN

Setiap mata pelajaran sekurang–kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.

2.2.5. BUKU ATAU BAHAN AJAR

Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang digunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari

a.              BUKU PEGANGAN

Buku pegangan digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat normatif, adaptif dan produktif.

b.             BUKU PELENGKAP

Buku ini digunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi

c.              BUKU SUMBER

Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu/keterampilan.

d.             BUKU BACAAN

Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi) yang bersifat relatif.

2.3.        HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA DENGAN PROGRAM PENGAJARAN

Jenis  peralatan   dan   perlengkapan   yang   disediakan   di   madrasah   dan   cara- cara   pengadministrasiannya   mempunyai   pengaruh   besar   terhadap   proses  belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat  dan  perlengkapan  tersebut,  sekalipun  peralatan  dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di madrasah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.

2.4.        PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai.

Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.

Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.

Pelaksanaan barang inventaris meliputi:

  1. Perawatan
  2. Pencegahan kerusakan
  3. Penggantian ringan

Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.

2.5.        FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA

Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi madrasah yang optimal administrasi sarana dan prasarana madrasah berfungsi sebagai:

  1. Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
  2. Memelihara agar tugas-tugas murid yang diberikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.

Fungsi administrasi yang dipandang perlu dilaksanakan secara khusus oleh kepala madrasah adalah:

2.5.1. Perencanaan

Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan dating secara terpadu dan sistematis berdasarkan landasan, prinsip-prinsip dasar dan data atau informasi yang terkait serta menggunakan sumber-sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sbb:

  1. Harus jelas

Kejelasan ini harus terlihat pada tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, jenis dan bentuk, tindakan (kegiatan) yang akan dilaksanakan, siapa pelaksananya, prosedur, metode dan teknis pelaksananya, bahan dan peralatan yang diperlukan serta waktu dan tempat pelaksanaan

  • Harus realistis

Hal ini mengandung arti bahwa;

  1. Rumusan, tujuan serta target harus mengandung harapan yang memungkinkan dapat dicapai baik yang menyangkut aspek kuantitatif maupun kualitatifnya. Untuk itu harapan tersebut harus disusun berdasarkan kondisi dan kemampuan yang dimiliki oleh sumberdaya yang ada.
    1. Jenis dan bentuk kegiatan harus relevan dengan tujuan dan target yang hendak dicapai.
  • Prosedur, metode dan teknis pelaksanaan harus relevan dengan tujuan yangnhendak dicapai serta harus memungkinkan kegiatan yang telah dipilih dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
    • Sumberdaya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut harus memiliki kemampuan dan motivasi serta aspek pribadi lainnya yang memungkinkan terlaksananya tugas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
    • Rencana harus terpadu
      • Rencana harus memperlihatkan unsur-unsurnya baik yang bersifat insani maupun non insani sebagai komponen-komponen yang bergantung satu sama sama lain, berinteraksi dan bergerak bersama secara sinkron kearah tercapainya tujuan dan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
      • Rencana harus memiliki tata urut yang teratur dan disusun berdasarkan skala prioritas.

2.5.2. Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah suatu proses yang menyangkut perumusan dan rincian pekerjaan dan tugas serta kegiatan yang berdasarkan struktur organisasi formal kepada orang-orang yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakannya sebagai prasyarat bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal ke arah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Pengorganisasian ini meliputi langkah-langkah antara lain:

  1. Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
  2. Mengkaji kembali pekerjaan yang telah direncanakan dan merincinya menjadi sejumlah tugasdan menjabarkan menjadi sejumlah kegiatan.
  3. Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan tersebut.
  4. Memberikan informasi yang jelas kepada guru tentang tugas kegiatan yang harus di laksanakan, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan kerja dengan pihak yangn terkait.

2.5.3. Menggerakkan

Fungsi ini menyangkut upaya kepala madrasah untuk memberikan pengaruhpengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan

tugas dan kegiatannya secara bersama-bersama dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

2.5.4. Memberikan arahan

Fungsi ini menyangkut upaya kepala madrasah untuk memberikan informasi, petunjuk, serta bimbingan kepada guru yang dipimpinnya agar terhindar dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas. Fungsi ini berlaku sepanjang proses pelaksanaan kegiatan.

2.5.5. Pengkoordinasian

Fungsi ini menyangkut upaya kepala madrasah untuk menyelaraskan gerak langkah dan memelihara prinsip taat asas (konsisten) pada setiap dan seluruh guru dalam melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat tujuan dan sasaran yang telah direncanakan .Hal ini dilakukan oleh kepala madrasah melalui pembinaan kerjasama antar guru, dan antar guru dengan pihak-pihak luar yang terkait. Di samping itu penyelarasan dan ketaatan pada sas diupayakan agar fungsi yang satu gengan yang lainnya dapat mercapai dan memenuhi target yang ditetapkan sebelumnya.

2.5.6. Pengendalian

Fungsi ini mencakup upaya kepala madrasah untuk:

  1. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program- program kegiatan yang telah direncanakan
  2. Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran- sasaran dan tujuan.
  3. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
  4. Mencari dan menyarankan atau menentukan cara-cara pemecahan masalah- masalah tersebut.
  5. Mengujicobakan atau menerapkan cara pemecahan masalah yang telah dipilih guna menghilagkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

Dengan demikian dalam melaksanakan fungsi ini kepala madrasah dapat menggunakan sekurang-kurangnya 3 pendekatan yaitu:

  1. Pengendalian yang bersifat pencegahan
  2. Pengendalian langsung
  3. Pengendalian yang bersifat perbaikan.

2.5.7. Inovasi

Fungsi ini menyangkut upaya kepala madrasah untuk menciptakan kondisikondisi yang memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakan tindakan atau usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif.dengan demikian kepala madrasah dan guru-guru perlu mencari atau menciptakan cara-cara kerja atau hal- hal yang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Sekurangkurangnya mereka diharapkan mampu dan mau memodifikasi hal-hal atau cara-cara yang lebih baik atau lebih efektif dan efisien, agar pembaharuan pendidikan dapat muncul dari warga madrasah. Hal ini juga akan menumbuhkan sikap dan daya kreatif warga madrasah itu sendiri.

Dalam melakukan fungsi ini kepala madrasah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Harus di sadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
  2. Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau cara baru, ia tidak perlu memandang rendah yang lama
  3. Perlu di konsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.

2.6.        TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA

Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama dirasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidikan tersebut. Oleh karena itu, apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.

Mengingat madrasah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam madrasah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan madrasah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.

BAB III

PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA.

  • Target Bidang Sarana Prasaran
  1. Penjelasan Program Kerja
  2. Terinventaris sarana prasana pendidikan dengan baik
  3. Terpelihara sarana prasarana pendidikan
  4. Terpenuhi Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurang
  5. Terwujudnya lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk.
  6. Perawatan semua sarana dan prasarana ruang kelas dan semua kantor
  7. Perawatan meja, kursi, rak, jendela, kusen, kaca dan sejenisnya
  8. Pemeliharaan lampu dan instalasi listrik.
  9. Perbaikan lantai dan jaring lapangan
  10. Perawatan sarana dapur madrasah.
  11. Perawatan peralatan pertukangan dan lainnya di gudang.
  12. Perawatan saluran air (drainage)
  13. Perawatan taman dan pagar
  14. Perawatan paving halaman
  15. Perawatan dinding tembok, plafon dan lantai
  16. Pengadaan dan perawatan alat-alat kebersihan
  17. Perawatan atap bangunan dan berbagai tulisan identitas madrasah
  18. Mengevaluasi keterlaksanaan program kerja untuk refleksi tahun berikutnya.

Melaporkan hasil kegiatan pengelolaan sarana prasarana selama satu tahun

3.1          Program Kerja Bidang Sarana Prasarana

  NoKEGIATAN  TUJUAN  SASARANINDIKATOR KEBERHASILANPENANGUNG JAWAB/ PELAKSANABATAS WAKTUSUMBER DAYA  KET
1.Membuat Program Kerja TahunanMeningkatkan program kegiatan  bidang sarprasRincian Program Kerja TahunanAdanya program kerja Waka bidang SarprasWaka Sarpras   
2Sosialisasi proram kerjaMemahamkan pentingnya sarprasRincian Program Kerja TahunanTerlaksananya Penjelasan Program KerjaWaka Sarpras   
3Menginventarisir kebutuhan/penambahan sarprasMemudahkan dalam menjalankan fungsi pengelolaan  Efektifitas penggunaan sejumlah inventaris madrasahTerwujudnya sistim inventaris yang baikWaka Sarpras   
4Menyimpan, memanfaatkan                                               dan memelihara sarana danMemperbaiki fungsi pengelolaanPerbaikan                                                                        dan peningkatan pengelolaan sarana dan                              prasarana pendidikan                              secara umumTerwujudnya perbaikan dan peningkatan pengelolaanWaka Sarpras   
5Memenuhi Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurangMemudahkan pelaksanaan proses pembelajaran baik intra danekstra  kurikulerDaftar    sarana pembelajaran secara bertahapTerwujudnya sarana  pembelajaran madrasah yang memadai           sesuai dengan perkembangan dan kebutuhanWaka Sarpras   
6Keberhasilan mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejukMembuat warga Madrasah merasa nyaman dan senangDetail program madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejukTerwujudnya lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk.Waka sarpras   
7Keberhasilan mewujudkan perawatan semua sarpras ruang kelas dan semua kantorPemanfaatan semua sarpras ruang kelas dan kantor secara efektifRincian semua sarpras ruang kelas dan kantor secara efektifTerwujudnya perawatan semua sarana dan prasarana ruang kelas dan semua kantorWaka sarpras   
8Memenuhi Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurangMemudahkan pelaksanaanproses pembelajaran baik intra   dan ekstra kurikulerDaftar sarana pembelajaran secara bertahapTerwujudnya sarana pembelajaran madrasah yang  memadai  sesuai  engan perkembangan  dan kebutuhanWaka Sarpras   
9Keberhasilan mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk  Membuat warga Madrasah merasa nyaman dan senangDetail program madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejukTerwujudnya lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk.Waka sarpras   
10  Keberhasilan mewujudkan perawatan semua sarpras ruang kelas dan semua kantor  Pemanfaatan  emua sarpras ruang kelas dan kantor secara efektifRincian semua sarpras ruang kelas dan kantor secara efektifTerwujudnya perawatan semua sarana dan prasarana ruang kelas dan semua kantorWaka sarpras   
11  Melakukan perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela dan sejenisnya  Pemanfaatan meja, kursi, rak, kusen, jendela dan sejenisnya secatra maksimalRincian daftar perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela, kaca dan sejenisnyaTerlaksananya perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela, kaca dan sejenisnyaWaka sarpras   
12Memelihara lampu dan instalasi listrikPemanfaatan  ampu dan istalasi listrik secara maksimalPemeliharaan lampu dan isntalasi listrik yangTerwujudnya pemeliharaan lampu dan instalasi listrikWaka Sarpras   
13Melakukan perbaikan lantai dan jaring lapanganPeningkatan pemanfaatan lapangan olah ragaPerbaikan                      lantai dan jaring lapanganDilaksanakannya perbaikan lantai dan jaring lapanganWaka Sarpras   
14Merawat sarana dapur madrasahMempertahankan pemanfaatan sarana dapur madrasahPerawatan                     sarana dapur madrasahTerpeliharanya perawatan sarana dapur madrasahWaka Sarpras   
15Merawat peralatan pertukangan dan lainnya di gudangMempertahankan kemanfaatan peralatan pertukangan                            dan lainnya di gudangPerawatan peralatan pertukangan                      dan lainnya di gudangTerwujudnya perawatan peralatan pertukangan dan lainnya di gudangWaka Sarpras   
16Merawat saluran air (drainage)Memperlancar dan mencegah banjir dan agar efisien khusus untuk air PDAMperawatan                    saluran air (drainage)Dijalankannya perawatan saluran air (drainage)Waka Sarpras   
17Merawat taman dan pagarMembuat warga madrasah tertarik, nyaman dan senangPerawatan                      taman dan pagarDilaksanakannya perawatan taman dan pagarWaka Sarpras   
18Menjalankan program perawatan paving halaman dengan baikPaving halaman tetap utuh dan terkelolaRincian perawatan paving halamanDijalankannya program perawatan paving halamanWaka Sarpras   
19Menjalankan program perawatan dinding tembok, plafond an lantaiDinding tembok, plafon dan lantai tetap dalam kondisi bagus dan membuat nyaman                    warga madrasahPerawatan dinding tembok, plafon dan lantaiTerwujudnya perawatan dinding tembok, plafon dan lantaiWaka Sarpras   
20Menambah, merawat dan memanfaatkan alat-alat kebersihan sesuai dengan fungsinyaEfisiensi                                       dan efektifitas pemnafaatan                          alat- alat kebersihanPenambahan dan perawatan alat-alat kebersihanTerwujudnya pengadaan dan perawatan alat-alat kebersihanWaka Sarpras   

Rencana Kerja (Action Plan)

NoKEGIATANTUJUANINDIKATOR KEBERHASILANPENANGUNG JAWABWAKTU PELAKSANAAN
20212022
1.Membuat program kerja tahunan Sosialisasi proram kerjaMeningkatkan program kegiatan bidang sarprasAdanya program kerja Waka bidang SarprasWaka Sarpras  
2MenginventarisirMemahamkan pentingnya sarprasTerlaksananya Penjelasan Program KerjaWaka Sarpras  
  3kebutuhan/penambahan sarprasMemudahkan                        dalam menjalankan                      fungsi pengelolaanTerwujudnya istim inventaris yang  aikWaka Sarpras  
    4Menyimpan memanfaatkan dan emeliharasarana   dan prasarana pendidikan secara umumMemperbaiki                        fungsi pengelolaanTerwujudnya Perbaikan dan peningkatan pengelolaan sarpras pendidikan secara umumWaka Sarpras  
5Memenuhi Sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurang  Memudahkan pelaksanaan proses pembelajaran baik intra dan ekstra kurikuler  Terwujudnya sarana pembelajaran madrasah yang Memadai sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan  Waka Sarpras  
6Keberhasilan mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejukMembuat warga madrasah merasa nyaman dan senangTerwujudnya lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk.Waka Sarpras  
7Keberhasilan mewujudkan semua sarpras ruang kelas dan semua kantor  Pemanfaatan semua sarpras ruang kelas dan kantor secara efektifTerwujudnya perawatan semua sarana dan prasarana ruang kelas dan semua kantor  Waka Sarpras  
8Melakukan perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela dan sejenisnyaPemanfaatan meja, kursi, rak, kusen, jendela dan sejenisnya secatra maksimalTerlaksananya perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela, kaca dan sejenisnyaWaka Sarpras  
9Memelihara lampu dan instalasi listrik  Pemanfaatan lampu dan istalasi                         listrik                         secara maksimal  Terwujudnya pemeliharaan lampu dan instalasi listrikWaka Sarpras  
10perawatan dinding tembok, plafon dan lantaidan lantai tetap kondisi bagus danperawatan dinding tembok, plafon dan lantaiWaka Sarpras  

BAB IV

RENCANA ANGGARAN BIAYA PROGRAM SARANA PRASARANA

Biaya penyelenggaraan seluruh kegiatan madrasah khusus yang menyangkut kegiatan administrasi, pengadaan dan pemeliharaan bidang sarpras untuk Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan perkiraan rinciannya sebagai berikut:

N OJENIS KEGIATAN / BARANGVOLUMEHARGA SATUANJUMLAHKET
1Membuat Program Kerja Sarpras1500.000500.000 
2Sosialisasi proram kerja11.000.0001.000.000 
3Menginventarisir kebutuhan/penambahan sarpras620.000120.000 
4Menyimpan, memanfaatkan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan secara umum  10  2.000.000  20.000.000 
5Memenuhi sarana pembelajaran dan laboratorium yang masih kurang  20  250.000  5.000.000 
6Keberhasilan guna mewujudkan lingkungan madrasah yang bersih, rapi, rindang dan sejuk1400.000400.000 
7Keberhasilan mewujudkan perawatan AC, semua sarpras ruang kelas dan semua kantor30600.00018.000.000 
8Melakukan perawatan meja, kursi, rak, kusen, jendela dan sejenisnya15025.0003.750.000 
9Memelihara lampu dan instalasi listrik12250.0003.000.000 
10Melakukan perbaikan lantai dan jaring lapangan225.000.00050.000.000 
11Merawat sarana dapur madrasah10100.0001.000.000 
12Merawat peralatan pertukangan dan lainnya di gudang1215.000100.000 

5.1          Kesimpulan

BAB V PENUTUP

  1. Sarana dan Prasarana madrasah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di madrasah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
    1. Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Madrasah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan madrasah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga madrasah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
    1. Sarana Prasarana yang ada di madrasah seharusnya dikelola dengan sebaik- baiknya. Pengelolaan dimaksud meliputi:
      1. Perencanaan
      1. Pengadaan
      1. Inventarisasi
      1. Penyimpanan
      1. Penataan
      1. Penggunaan
      1. Pemeliharaan
      1. Penghapusan

5.2          Saran-saran

Diharapkan program kerja Bidang Sarana Prasarana ini dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di MTs. Wachid Hasyim Surabaya tahun pelajaran 2021/2022 dan untuk tahun pelajaran yang akan datang. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif agar dalam tahun pelajaran 2022/2023 bisa lebih baik lagi.

TIM PENYUSUN PROGRAM KERJA SARPRAS

MA AL HIDAYAH LAJUKIDUL

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

NON A M AJABATAN
1Kun Sholihaddin F S. Ag S. Pd MAPembina
2Suwandi SEKetua Pelaksana
3Jahidul Umam, S. PdWakil Ketua Pelaksana
4Ahmad Mustakim, S. PdSekretaris
5Anis Wulandari, S. PdBendahara
8M ZainuddinPerlengkapan

Tuban, 20 Agustus 2021 Kepala Madrasah,

Kun Sholihaddin Fatma, S. Ag S. Pd MA

Dokumnen Waka Srapras